SEMARANG- Terkait dengan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang akan dilakukan pada minggu depan, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengimbau kepada seluruh sekolah yang mengadakan MOS untuk tidak melakukan perpeloncoan.
“Sekarang perpeloncoan sudah tidak zamannya lagi. Tujuan pendidikan itu kan untuk membentuk manusia yang berkualitas dan beretika,” jelasnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawasi kinerja dinas terkait dengan kegiatan MOS ini. “Kalau misalnya ada MOS yang sampai melakukan perpeloncoan dan itu dibiarkan oleh dinas, berarti dinas tidak tegas,” jelasnya.
Selanjutnya, jika dinas pendidikan tidak tegas, bukan tidak mungkin kejadian serupa terjadi di sekolah lain. “Entah itu sekolah negeri atau swasta, dinas harus terus mengawasi,” ujarnya.
Jika memang yang melalukan tindakan perpeloncoan adalah sekolah swasta, sanksi terberat yang bisa dilakukan yaitu dicabutnya izin operasional. “Namun sejauh ini kami belum mendapatkan laporan apapun terkait MOS ini, tahun lalu tidak ada laporan, semoga tahun ini juga demikian,” jelasnya.
Mengenai kegiatan MOS, pihaknya berharap agar kegiatan untuk mengenalkan siswa pada lingkungan sekolah tersebut bisa dilakukan secara normatif. “Yang penting bagaimana menjadikan siswa agar lebih disiplin dan beretika serta tidak lupa untuk mengenalkan budaya lokal,” urainya.
Sementara itu, Kepala Bidang Monitoring dan Pengembangan (Monbang) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Nana Storada mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi kegiatan MOS di sekolah-sekolah yang terdapat di Kota Semarang.
“Yang jelas, MOS tidak boleh diisi dengan perpeloncoan,” tegasnya. Dikatakan, MOS sebaiknya diisi dengan kegiatan pengenalan kepada sekolah dan pendidikan karakter. “Untuk kegiatannya apa saja, itu terserah sekolah, karena kan ada MBS (Manajemen Berbasis Sekolah),” jelasnya.
Selanjutnya, jika ada sekolah yang melanggar ketentuan dari dinas, maka pihaknya akan memberikan sanksi. “Tentu saja kami akan turun tangan, dan yang bertanggung jawab adalah kepala sekolahnya,” ujarnya.
Terkait dengan yang dilakukan oleh SMK PIKA, baru-baru ini mengenai adanya kegiatan OSIS dengan menjadi pengemis di jalan, diakuinya, pihak dinas akan segera memanggil pihak sekolah.
“Kami harus mengklarifikasi tujuan dari dilakukannya kegiatan itu. Jika terbukti itu merupakan pelanggaran, sanksi bisa berupa teguran,” jelasnya. (awi/15)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.