SEMARANG-Jika pada tahun ajaran kali ini, yang menjadi acuan masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan, yaitu nilai UN dan nilai rapor, tidak demikian dengan tahun ajaran yang akan datang.
Keinginan tersebut kesepakatan dari perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dan DIY melalui Ketua Badan Kerjasama (BKS) PTN dan Kopertis Jateng-DIY Prof Sudijono Sastroatmodjo. Pada minggu lalu, melalui rapat koordinasi yang diadakan di Hotel Patrajasa Semarang, BKS PTN dan Kopertis Jateng-DIY sudah menyepakati hal tersebut.
Ketua BKS mengatakan, hal tersebut bukan karena PTN tidak menghargai sekolah, karena nilai rapor tidak dijadikan acuan. “Selama ini nilai rapor semester III hingga V yang jadi acuan SNMPTN undangan. Usulan kami, ke depannya tidak lagi seperti itu,” jelasnya.
Sedang Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi mengungkapkan, nilai UN dipandang lebih pas dijadikan acuan dalam SNMPTN undangan karena sifatnya yang lebih berstandar nasional, bukan relatif antarsekolah.
Dirinya mengatakan, nilai rapor sekolah sifatnya relatif karena standar nilai untuk sekolah satu dengan lainnya berbeda. Lain halnya dengan nilai UN yang standar penilaian yang digunakan sama antarsekolah satu dengan yang lain.
“Kalau nilai rapor semester III hingga V yang digunakan, standar penilaian untuk nilai delapan bisa berbeda. Karena itu, nilai UN yang lebih reliabel untuk dijadikan sebagai acuan SNMPTN undangan,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Rochmat Wahab menambahkan, pelaksanaan UN sampai saat ini diakui masih diwarnai ketidakjujuran, namun semakin tahun pelaksanaannya kian membaik.
“Memang masih ditemukan kecurangan, iya kami mengakui. Namun, bukan berarti kami tidak mempertimbangkan hal itu. Karena itu, kami tetap mendasarkan pada evaluasi sekolah-sekolah yang diindikasi melakukan kecurangan dalam UN," katanya.
Rochmat yang juga mantan Ketua BKS PTN-Kopertis Jateng-DIY itu mengaku bahwa pihaknya memiliki semacam cara evaluasi pelaksanaan UN dengan mengevaluasi per sekolah agar obyektif, bukan dinilai setiap kota/kabupaten.
Dikatakan, evaluasi tersebut yaitu ada provinsi ‘putih’ yang dinilai jujur dalam UN, kemudian ‘abu-abu’, maupun ‘hitam’. Namun demikian, bukan berarti Provinsi Jawa Tengah yang merupakan provinsi ‘putih’ lantas terjamin tidak ada sekolah yang melalukan kecurangan.
Untuk itu, setiap sekolah akan dipetakan mana yang ‘putih’, ‘abu-abu’, dan ‘hitam’ yang akan dijadikan salah satu tolok ukur seleksi sehingga adil, sebab nilai UN di sekolah ‘putih’ akan dihitung secara penuh.
“Untuk sekolah ‘abu-abu’, misalnya nilai UN dapat 9, dikurangi dua poin jadi 7, sekolah ‘hitam’ dikurangi empat poin menjadi 5. Sementara sekolah ‘putih’ nilai UN-nya dihitung full, misal 9 ya tetap 9. Ini lebih fair,” tandasnya. (awi/15)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.