DPR RI menetapkan anggaran sektor pendidikan dalam APBN 2012 mencapai Rp 289,9 triliun. Jumlah itu mencapai 20,1% dari APBN 2012 sebesar Rp 1.400 triliun. Cukupkah anggaran pendidikan sebesar itu, atau malah berlebih?
Mestinya, anggaran pendidikan harus difokuskan ke mana? Bidang mana yang mesti ditambah alokasinya, serta mana yang selama ini muspro alias cuma buang-buang duit. Bagaimana pula model pengawasan anggaran pendidikan?
___
Alokasikan bagi Anak Jalanan
JIKA melihat di sekitar kita, masih banyak anak jalanan yang tidak dapat menikmati pendidikan. Kebanyakan terkendala dengan biaya, sehingga mereka memutuskan untuk tidak sekolah. Lebih memilih untuk mencari uang demi menyambung hidupnya. Padahal usia mereka masih belia. Permasalahn inilah yang perlu diperhatikan pemerintah supaya pendidikan anak jalanan diperhatikan.
JIKA melihat di sekitar kita, masih banyak anak jalanan yang tidak dapat menikmati pendidikan. Kebanyakan terkendala dengan biaya, sehingga mereka memutuskan untuk tidak sekolah. Lebih memilih untuk mencari uang demi menyambung hidupnya. Padahal usia mereka masih belia. Permasalahn inilah yang perlu diperhatikan pemerintah supaya pendidikan anak jalanan diperhatikan.
Percuma, dana yang dikeluarkan pemerintah mencapai 289,9 trilliun akan tetapi masih banyak putra-putri bangsa yang tidak dapat sekolah. Perlu diteliti lagi, kemanakah larinya dana tersebut? Pemerintah juga harus meneliti ulang apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak.
Padahal telah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan ayat 2 yang berbunyi Setiap warga negara wajib, mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Ini berarti pemerintah harus menjamin pendidikan khusus bagi yang tidak mampu. Kalau perlu dana pendidikan bagi anak jalanan dikhususkan. Sehingga dalam realisaannya bisa merata ke seluruh anak di Indonesia terkhusus anak-anak jalanan.
Penulis rasa jika dana pendidikan sudah merata ke seluruh putra-putri Indonesia, maka tidak akan timbul suatu permasalahan baru. Yakni rendahnya SDM akibat tidak memperoleh pendidikan.
(Alif Adibatul Lathifah Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang)
Birokrasi No, Rakyat Yes
PENDIDIKAN merupakan salah satu penentu mutu sumber daya manusia. Jika kualitas pendidikan di suatu negara baik maka SDM yang dibentuk akan baik pula. Namun, apakah 20,1% anggaran APBN itu sudah pas apabila dialokasikan ke sektor pendidikan?
PENDIDIKAN merupakan salah satu penentu mutu sumber daya manusia. Jika kualitas pendidikan di suatu negara baik maka SDM yang dibentuk akan baik pula. Namun, apakah 20,1% anggaran APBN itu sudah pas apabila dialokasikan ke sektor pendidikan?
Menurut saya, itu sah-sah saja, asalkan benar-benar diberikan ke sektor pendidikan secara demokratis dan transparan. Ironisnya, fakta lapangan berbalik 180 derajat. Masih banyak kondisi bangunan sekolah yang tidak layak pakai. Bantuan kerusakan gedung karena musibah yang ditunggu-tunggu pun tak kunjung datang. Tak ayal, kegiatan belajar menjadi terganggu.
Sebenarnya, APBN saat ini tengah mengalami defisit. Hampir 40% APBN digunakan untuk belanja aparatur negara seperti: rumah dinas, mobil dinas, biaya transportasi, gaji serta tunjangan tetek bengek. Padahal, APBN itu seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan dan untuk pembangunan. Jika dana APBN bisa diprioritaskan ke sektor-sektor yang demikian, maka alangkah bahagianya negeri ini. APBN tidak lagi berstatus probirokrasi, melainkan prorakyat.
Dengan demikian, hal ini setidaknya dapat melegakan guru yang tengah resah jika melirik gaji dan tunjangannya. Bagi para orang miskin, hendaknya tidak merasa khawatir lagi jika jatuh sakit. Bagi rakyat yang terkena bencana, semoga dapat membantu meringankan beban mereka dalam membangun kembali rumah-rumah mereka yang roboh, serta kondisi jalan yang rusak.
(Itsna Ibadun Jamal, Mahasiswa Tarbiyah Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang)
Imbangi Pengawasan Ketat
KENAIKAN anggaran pendidikan pada tahun 2012 merupakan gebrakan baru pemerintah yang berani. Anggaran pendidikan sebesar 289,957 triliun atau sekitar 20,2% dari APBN diharapkan bisa mengurangi kebodohan. Pasalnya selama ini pendidikan di negara kita tak memperlihatkan perubahan signifikan. Hal itu semakin terlihat jelas di indek pembangunan manusia Indonesia yang menempati urutan ke-124 dari 187 negara.
KENAIKAN anggaran pendidikan pada tahun 2012 merupakan gebrakan baru pemerintah yang berani. Anggaran pendidikan sebesar 289,957 triliun atau sekitar 20,2% dari APBN diharapkan bisa mengurangi kebodohan. Pasalnya selama ini pendidikan di negara kita tak memperlihatkan perubahan signifikan. Hal itu semakin terlihat jelas di indek pembangunan manusia Indonesia yang menempati urutan ke-124 dari 187 negara.
Memang bukan hal mudah mengubah pendidikan yang terbilang sangat kurang di negeri kita. Lebih-lebih mengingat penduduk Indonesia sangat korup. Sehingga yang terjadi, dana yang seharusnya dapat dialokasikan ke pendidikan malah mengucur ke kantong pihak-pihak tertentu. Itulah keprihatinan yang masih saja terjadi sampai saat ini.
Menurut penulis, keterkaitan koruptor dan naiknya angka kebodohan belum bisa dipisahkan. Karena, dana yang semestinya diperuntukan kependidikan terus-menerus disedot, dan otomatis hak-hak yang seharusnya diperoleh rakyat miskin pada akhirnya tidak terpenuhi.
Kenaikan dana pendidikan memang harus kita sambut baik. Sebab hal tersebut jarang terjadi di tiap tahunnya. Tapi tidak ada salahnya, hal itu diimbangi dengan pengawasan ketat oleh pemerintah. Sehingga anggaran yang seharunya diterima masyarakat tidak disalahgunakan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Pendidikan Indonesia pun semakin lebih baik ke depannya.
(Sholikah, Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang)
Alokasikan untuk Rakyat Kecil
MERUJUK Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Bahkan wajib mengikuti pendidikan dasar dan untuk itu pemerintah bertanggung jawab membiayainya.
MERUJUK Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Bahkan wajib mengikuti pendidikan dasar dan untuk itu pemerintah bertanggung jawab membiayainya.
Untuk merealisasikan pasal tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 289,9 triliun dari total 1.400 triliun APBN untuk sektor pendidikan. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin hingga Maret 2011 sebanyak 30,2 juta orang atau 12,49 % dari total penduduk Indonesia (data Badan Pusat Statistik), budget sebesar itu tidak berlebihan.
Logikanya, kuantitas besar membutuhkan biaya besar pula. Penambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib menjadi prioritas dalam memetakan ke mana dana hendak dicairkan. Sebagai subsidi pemerintah guna menyediakan sekolah gratis bagi semua kalangan, program ini perlu mendapat suntikan lebih banyak dari keseluruhan 20,1 % dana pendidikan. Pasalnya, meski sudah ada BOS, fakta di lapangan masih banyak rakyat miskin belum mampu bersekolah. Entah karena biaya sumbangan gedung atau keperluan lain di luar SPP yang terlalu tinggi.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie bahwa APBN sektor pendidikan 2012 salah satunya difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Selain itu, masalah infrastruktur juga perlu dibenahi. Tak sedikit gedung-gedung sekolah sudah tak layak pakai. Perbaikan sarana dan prasarana mutlak diperlukan sebab sebagai penunjang kegiatan belajar-mengajar. Alhasil, para guru dan murid merasa nyaman dan kesuksesan studi pun dapat diraih.
(Ahmad Asrof Fitri Mahasiswa Prodi Falak dan anggota CSS MoRA IAIN Walisongo Semarang)
Efektifkan Penggunaan Dana
ANGGARAN pendidikan sebesar Rp 289, 957 triliun terbilang besar. Sangat disayangkan, jika ada pihak yang masih menuntut kurangnya alokasi anggaran untuk pendidikan. Berlebihan jika dana sebesar itu dirasa tidak mampu untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Jika pemerintah mampu menggunakan dana dengan baik dan tepat sasaran serta tidak diselewengkan, maka anggaran sebesar 289.957,8 trilliun cukup. Selain pendidikan, masih banyak permasalahan di Indonesia yang membutuhkan tambahan dana yang cukup besar, misalnya dalam bidang kesehatan.
ANGGARAN pendidikan sebesar Rp 289, 957 triliun terbilang besar. Sangat disayangkan, jika ada pihak yang masih menuntut kurangnya alokasi anggaran untuk pendidikan. Berlebihan jika dana sebesar itu dirasa tidak mampu untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Jika pemerintah mampu menggunakan dana dengan baik dan tepat sasaran serta tidak diselewengkan, maka anggaran sebesar 289.957,8 trilliun cukup. Selain pendidikan, masih banyak permasalahan di Indonesia yang membutuhkan tambahan dana yang cukup besar, misalnya dalam bidang kesehatan.
Dana yang telah dialokasikan pemerintah untuk bidang pendidikan, seharusnya telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan terkait sarana dan prasarana (sarpras). Seharusnya menjadi koreksi kembali jika dana untuk alokasi pendidikan harus ditambah. Sarpras harusnya tinggal melengkapi dan memperbaharui jika ada kekurangan dan kerusakan. Jika hanya dengan dalih, dana tersebut tidak akan maksimal terutama untuk perbaikan infrastruktur, berarti pembenahan infrastruktur yang selama ini pemerintah lakukan telah gagal.
Harus ada pemetaan yang tepat dan pengawasan yang benar terkait pengalokasian dana tersebut. Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk masyarakat kurang mampu, harus menjadi fokus utama. Jika wajib belajar 9 tahun mampu dilaksanakan, maka pemerintah harus berani menjamin anak-anak kurang mampu untuk sekolah gratis.
(Malikhah, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.