Afhan Noor |
TAHUN 2012 besok, dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang akan diterimakan ke sekolah SD dan SMP, meningkat hingga 40 persen. Dari peningkatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Oahraga (Dindikpora) menegaskan sudah tidak ada lagi pungutan dari siswa.
Disebutkan, dana BOS per-siswa pada tahun 2012 meningkat antara 25 persen sampai 40 persen, pada tahun 2011 per-siswa SD menerima Rp.397 ribu per-tahun meningkat menjadi Rp.580 ribu per-tahun, sedangkan per-siswa SMP tahun 2011 menerima Rp.570 ribu per-tahun, menjadi Rp.710 ribu pertahun.
Untuk BOS SD dan SMP, selama setahun Demak akan menerIma anggaran BOS sebesar Rp.77.032.240.000, dengan rincian dari jumlah 102.152 siswa SD akan menerima BOS sebesar Rp.59.248.160.000, untuk SMP sebanyak 25.048 siswa menerima Rp.17.784.080.000. "Tersebut merupakan total dana yang akan diterima SD dan SMP selama setahun, nilai itu tidak termasuk untuk sekolah madrasah," kata Kepala Dindikpora, H Afhan Noor saat jumpa pers, kemarin.
Afhan Noor yang didampingi Manager BOS Demak Sugiarto, Kasi Kurikulum Sekmen Abdul Haris, Kasi Sarpras Sekmen Anjang Wibowo, Kasi Pengendali Mutu Sekmen Endang Suryaningsih, menambahkan pencairan BOS tahun 2012 langsung dari APBN ke APBD I sebelum masuk ke rekening sekolah. Rencananya triwulan pertama, BOS akan dicairkan pertanggal 15 Januari 2012.
Dengan adanya Permendikbud RI No.51/2011 tentang Juknis penggunaan dana BOS 2012, Afhan Noor, menegaskan sudah tidak ada lagi pengutan dari siswa terkait pelaksanaan operasional sekolah.
Penggunaan BOS tidak boleh untuk membeli Laptop atau untuk kegiatan hari raya besar, namun BOS bisa untuk honor guru, beli alat tulis, atau konsumsi. (swi/nji)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.