Home » , , » Akan Dibuat, SPM untuk SMA/SMK

Akan Dibuat, SPM untuk SMA/SMK

Written By tyastya on Kamis, 11 Agustus 2011 | 14.13

KEMENTERIAN Pendidikan Nasional akan membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jenjang pendidikan menengah, yaitu SMA dan SMK. Saat ini, SPM baru dimiliki jenjang pendidikan dasar, yaitu SD dan SMP.

Setiap sekolah wajib mengontrol mutu dan layanan pendidikan berdasarkan SPM. Hal itu dikatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad, seusai upacara serah terima jabatan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Paudni), di Gedung Kemdiknas, (Jumat, 5/8).

Hamid mengatakan, tugas pertamanya adalah membuat SPM jenjang pendidikan menengah. "Nanti berdasarkan SPM akan mengalkulasi biaya tiap sekolah," ujarnya. Selanjutnya, dari kalkulasi biaya, akan dihitung besarnya bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Hamid berharap, bantuan bisa menekan besarnya dana yang ditarik dari masyarakat. Ia menegaskan, beban biaya sekolah untuk masyarakat harus berkurang. "Kalau tidak ada SPM, sekolah tidak terkontrol menetapkan biaya".

SPM akan dituangkan dalam Permendiknas, seperti halnya SPM pendidikan dasar. SPM ditetapkan untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan daerah. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010. 

SPM merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan, sekaligus acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target masing-masing daerah kabupaten/kota.

Selain membuat SPM, sebagai Dirjen Dikmen yang baru, Hamid juga berjanji akan menggenjot daya tampung SMA dan SMK. Salah satunya dengan menambah jumlah sekolah dan ruang kelas. "Karena SMA dan SMK akan menampung limpahan wajib belajar, yaitu lulusan SMP," tuturnya.

Ia mengatakan, siswa SMP biasanya memiliki tiga pilihan setelah lulus, yaitu melanjutkan sekolah, bekerja, atau menganggur. Bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan sekolah, Kemdiknas akan mengoptimalkan fungsi lembaga kursus sebagai alternatif pelatihan supaya siap kerja. (nji)
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger