Home » , , » Ma’arif Minta UAMBN Dikelola Madrasah

Ma’arif Minta UAMBN Dikelola Madrasah

Written By Harian Semarang on Senin, 03 Januari 2011 | 06.23

MA’ARIF NU Jawa Tengah menolak sistem Ujian Akhir Madrasah 2011 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI. Pasalnya, pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs) 2010/2011 menyimpang.

Ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Mulyani M Noor menyatakan, bentuk penyimpangan adalah biaya seharusnya ditanggung Dana DIPA Pembiayaan penyelenggaraan UAMBN MTS. Ini berdasar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/576/2009 bab X pasal 13.

Kenyataannya, biaya penggandaan naskah ditanggung peserta didik sebesar Rp 10 ribu per siswa untuk lima soal (Alquran hadis, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa Arab).

“Biaya UAMBN tidak realistis dan memberatkan siswa. Ini menunjukkan perhitungan yang tidak masuk akal. Padahal selama ini madrasah cukup mengganti ongkos cetak sebesar Rp 3.500 untuk tiap soal.“ jelasnya, di hadapan 1.600 kepala madrasah/ sekolah Ma’arif NU Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan Boyolali, beberapa waktu lalu.

Di samping itu, dalam naskah soal mata pelajaran tertentu seperti fikih terdapat materi soal yang sifatnya digeneralisasikan sehingga kurang mencerminkan ciri khas atau perbedaan pemahaman yang bersifat praktik ibadah.

Padahal pemerintah menganjurkan agar madrasah memunculkan ciri khasnya. Dia menilai, penggunaan UAMBN hanya akal-akalan dengan motif mendapatkan keuntungan tertentu. Jika memang konsisten dan bertanggung jawab, seharusnya Kementerian Agama pusat melaksanakan UAMBN secara sistematis, terjaga kerahasiaan soal, diawasi secara silang, dan dikoreksi secara sentral.

Hal ini jelas bertentangan dengan Undang- Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 48 ayat (1) yang berbunyi pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Melihat kenyataan tersebut, Ma’arif NU Jateng mendesak Kementerian Agama RI agar pelaksanaan UAMBN harus dilakukan sistematis dan bertanggung jawab. Mulai dari pengetikan soal, pengeditan, penggandaan, dan koreksi hasil ujian.

Perihal biaya penggandaan soal, Mulyani yang juga kandidat Doktor Unnes mengatakan seharusnya ditanggung pemerintah sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor DJ.I/576/2009.

Tetapi jika penyelenggaran UAMBN sama dengan tahun kemarin, Ma’arif NU Jateng mendesak Menteri Agama agar mengembalikan UAMBN pada sistem pengelolaan semula, yaitu diselenggarakan madrasah. (sna/nji)
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger