Sejumlah calon mahasiswa memadati pameran pendidikan luar negeri beberapa waktu lalu |
BERAWAL dari ketakutan warga Indonesia akan kelemahan penegak hukum bahkan pemerintah yang ada di Indonesia memungkinkan mudahnya keruntuhan bangsa Indonesia itu sendiri. Hal ini bisa saja secara bertahap, perlahan namun pasti. Kesepakatan yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak, bisa saja dimanfaatkan bangsa asing untuk menggerogoti ideologi bangsa Indonesia secara perlahan.
Sejarah membuktikan bahwa bangsa Indonesia memang lemah. Mudah terhasut oleh kata manis, apalagi uang. Hukum bisa dibeli, itulah istilah yang biasa digunakan oleh sebagian besar kaum akademis untuk mengungkapkan kekesalan mereka. Sehingga bisa sangat mudah untuk menguasai Indonesia ini jika masyarakat asing itu sudah dilegalkan hidup di Indonesia. Secara tidak langsung hal ini telah membuka pintu kekuasaan dan memberikan keluasaan bagi Negara asing untuk menjamah Indonesia.
Fakta juga mengatakan bahwa memang pernah terjadi pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia. Namun sesuai pendapat di atas bahwa pelajar saat itu benar-benar merasa terjajah di negara sendiri. Kegiatan intelektual yang bebas mengaktualisasikan pendapat-pendapat pada awal pendirian, lambat laun dibatasi oleh para pendidik asing. Akhirnya kebebasan pelajar Indonesia untuk mengutarakan pendapatnya tak bisa lagi mereka lakukan. Mereka dicekoki dengan paksa oleh pendidikan asing yang bisa saja tak sesuai dengan ideologi serta dasar Negara Indonesia ini.
Inilah salah satu alasan mengapa banyak kalangan yang menolak akan RUU Perguruan Tinggi. Namun tak ayal bangsa Indonesia mampu mempertahankan ideologi serta budayanya. Indonesia yang memang tampak lemah ini pada dasarnya mempunyai kekuatan untuk mempertahankan kekuasaannya. Hal ini sebagaimana sejarah bangsa Indonesia sendiri yang mampu mempertahankan negaranya setelah sekian lama terjajah.
Ibarat menyerah sebelum berperang, itulah yang digunakan sebagai julukan bagi mereka yang tidak setuju akan adanya undang-undang ini. Dengan berdirinya perguruan tinggi asing di Indonesia, hal tersebut bisa memudahkan bangsa Indonesia untuk mengadopsi pengetahuan yang ada di negara asing tersebut. Bukan hanya terbelenggu dengan apa yang ada di Indonesia saja namun juga mendapatkan sesuatu yang baru. Sehingga memudahkan Indonesia untuk bisa berkembang sebagaimana negara-negara berkembang bahkan negara maju yang lain.
Ketakutan akan dampak yang akan ditimbulkan justru hanya akan menghambat perkembangan yang diharapkan. Dampak negatif maupun positif itu pasti akan selalu timbul jika ada suatu gebrakan. Setuju dan tidak, pasti juga akan selalu menjadi problem tersendiri bagi sesuatu pemikiran yang dianggap baru.
Tak salah jika harus tetap pada apa yang telah ada, tapi takkan pernah ada perkembangan dalam sesuatu yang tetap tersebut. Jadi salah satu usaha untuk bisa membawa bangsa indonesia menjadi negara berkembang bahkan negara maju adalah dengan berubah. Berubah bukan berarti merubah ideologi maupun keyakinan, namun berubah di sini tentu berubah menjadi lebih baik dengan mengadopsi hal-hal yang baik din egara-negara yang dianggap baik secara intelektual maupun secara pemerintahan. Selama bangsa Indonesia masih berpegang pada ideologi yang ada, takkan mungkin negara Indonesia ini kan terjajah. (Ani Zaidatun Ni'mah, mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang).
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.