Imam Buchori (kiri) dan Agung Sugiri memaparkan konsep penataan kawasan pedesaan di Undip, pekan lalu. |
PENATAAN ruang di kawasan pedesaan sangat penting dan mendesak. Demikian ditegaskan Imam Buchori, Pembantu Dekan I Fakultas Teknik Undip dalam simposium Menuju Penataan Ruang Kawasan Pedesaan untuk Pengembangan Pedesaan Berkelanjutan di ruang seminar Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Undip, pekan lalu.
Dijelaskan, penataan ruang desa yang baik tentunya akan menimbulkan konsekuensi yag baik juga bagi perkotaaan. “Seperti terjadinya urbanisasi dikarenakan sedikitnya penyerapan SDM di kawasan desa daripada di kota,” ujarnya.
Dikatakan, pentaan ruang kawasan pedesaan harus dilakukan dengan kaidah ideal sehingga dapat menjadi kawasan agropolitan. “Agropolitan sendiri adalah konsep kawasan desa berkembang dan merupakan solusi dalam pengembangan kawasan desa. Dengan terbentuknya kawasan agropolitan maka akan ada akses dari produk masyarakat menuju ke pasar. Karena selama ini, jika kita lihat gagalnya program transmigrasi salah satunya adalah tidak adanya akses menuju pasar,” urainya.
Pembicara lain, dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Iwan Rudiarto mengatakan, tujuan pengembangan pedesaan adalah meningkatkan kualitas masyarakat desa.
“Konsep yang lebih khusus dari konsep rural development yang meliputi 3 dimensi yang terintegrasi. Yakni ekonomi, sosial, dan politik.Walaupun konsep pengembangan pedesaan mengalami transformasi dari waktu ke waktu akan tetapi aktivitas dominan dalam pengembangan pedesaan masih tetap pertanian," ujarnya.
Dikatakan, saat ini pengembangan pedesaan sudah bertransformasi ke arah yang lebih luas dan kompleks. “Sumber daya lahan masih merupakan faktor utama dalam pengembangan pedesaan di negara berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Pekerjaan Umum, Wisnubroto Sarosa mengatakan bahwa konsep pengembangan agropolitan adalah pendekatan kawasan pedesaan yang sangat baik dan relevan bagi masyarakat.
“Agropolitan merupakan suatu pendekatan pembangunan kawasan perdesaan melalui upaya menumbuhkan kota-kota kecil berbasis pertanian sebagai bagian dari sistem perkotaan. Tujuannya, menciptakan pembangunan berimbang dan keterkaitan desa-kota yang sinergis dan pembangunan daerah,” kata dia.
Dirinya melanjutkan, penataan ruang harus dilakukan dengan tiga tahapan yakni perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Tujuan pengembangan agropolitan adalah menciptakan pembangunan desa-kota secara berimbang, meningkatkan keterkaitan desa-kota yang sinergis (saling memperkuat), mengembangkan ekonomi melalui upaya konsentrasi atau akumulasi nilai tambah di pedesaan berbasis aktivitas pertanian, pengembangan lingkungan permukiman perdesaan, diversifikasi dan perluasan basis peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, menciptakan daerah yang lebih mandiri dan otonom,” tandasnya. (awi/nji)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.