Home » , » DPR Ancam Bekukan Ujian Nasional

DPR Ancam Bekukan Ujian Nasional

Written By Harian Semarang on Selasa, 30 November 2010 | 00.46

PELAKSANAAN Ujian Nasional 2011 terancam batal. Pasalnya, DPR mengancam akan membekukan anggaran.

“Kami tak main-main, anggaran akan kami bekukan jika pemerintah ngotot menggunakan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Rohmani. Jika pemerintah tetap menggelar UN dengan format lama, DPR akan membekukan anggaran UN 2011. DPR setuju UN dengan formula baru yang tidak memveto kelulusan siswa.

Menurut Rohmani, seharusnya Ujian Nasional tidak memveto kelulusan. karena kondisi sekolah tidak sama antara yang di kota dan daerah sehingga ada rasa ketidakadilan.

“Kami ingin UN tidak memveto kelulusan. Karena dengan adanya UN, siswa dan guru melenceng dari tujuan pendidikan ke ranah sempit, yaitu mengajar kognitif. Siswa dilatih mengerjakan soal UN saja itu sudah naif,” ujar Rohmani.

“DPR sudah mengultimatum Kementerian Pendidikan Nasional, bahwa DPR tidak akan memberikan anggaran pelaksanaan UN jika masih dijadikan standar kelulusan,” imbuh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Suparman, Koordinasi Education Forum dan Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengatakan, seharusnya UN tidak ada. Meskipun dipaksakan ada, jangan sampai UN dijadikan standar penentu kelulusan.

Formula Baru “Harus dicari formula baru untuk penentu kelulusan seperti akumulasi nilai siswa dari semester awal sampai akhir atau mengumpulkan semua portofolio siswa seperti tugastugasnya,” kata Suprman.

Sebelumnya, Education Forum yang terdiri dari Tim Advokasi Korban UN, FGII, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pengurus Besar Pelajar Islam Pendidikan, serta Tim Advokasi LBH Jakarta, mendesak Komisi X DPR RI untuk mengkaji ulang UN.

“Di Mahkamah Agung (MA), UN sudah diputuskan untuk ditiadakan karena melanggar hak anak, lalu mengapa sekarang masih dilanjutkan,” imbuh Suparman.

Suparman menuturkan, jika pemerintah dan badan standar nasional pendidikan (BSNP) masih terus memaksakan UN, apalagi menjadikannya sebagai penentu kelulusan, hal itu sama melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). (sna/nji)
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger