Belum genap setahun menggunakan metode baru, mekanisme penyaluran dana BOS kembali akan diubah. Metode baru akan diputuskan sebelum 16 Agustus.
MENTERI Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengaku tengah mengkaji tiga opsi mekanisme baru penyaluran dana BOS. Hal ini terkait keterlambatan penyaluran dana di beberapa daerah. "Sudah ada rumusan, kemungkinan melakukan modifikasi atau mengubah mekanisme penyaluran," kata Nuh, Senin (1/8), di Jakarta.
MENTERI Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengaku tengah mengkaji tiga opsi mekanisme baru penyaluran dana BOS. Hal ini terkait keterlambatan penyaluran dana di beberapa daerah. "Sudah ada rumusan, kemungkinan melakukan modifikasi atau mengubah mekanisme penyaluran," kata Nuh, Senin (1/8), di Jakarta.
Adapun tiga alternatif yang disiapkan adalah, pertama, mekanisme tetap akan seperti saat ini, yaitu dari pemerintah pusat ditransfer kepada kas daerah untuk kemudian diserahkan oleh daerah kepada sekolah. Dengan catatan, aturan dan sanksi terhadap pelanggar lebih tegas.
Kedua, dipilih daerah mana saja yang dinilai siap dengan metode penyaluran dana BOS seperti saat ini. Sebaliknya, daerah yang belum siap maka akan menggunakan metode penyaluran tahun sebelumnya, yaitu dari pusat langsung ditransfer ke nomor rekening sekolah.
"Semestinya, SD dan SMP diurus oleh kabupaten/kota. Tapi ternyata ada beberapa daerah yang nggak jalan, maka kami beri alternatif kedua. Bagi yang sudah siap, tetap dengan metode saat ini," paparnya.
Alternatif ketiga, semuanya akan ditarik kembali oleh pusat. Untuk selanjutnya akan dipilah daerah mana saja yang dianggap telah siap menyalurkan dana BOS.
Ia menjelaskan, semua alternatif harus sudah ditentukan sebelum Oktober 2011 karena terkait alokasi anggaran. Untuk itu ia berjanji, alternatif penyaluran dana BOS sudah diputuskan sebelum pidato Presiden 16 Agustus tentang nota keuangan. "Putusan harus diambil cepat, maksimal seminggu. Karena akan mempengaruhi postur anggaran yang akan disampaikan oleh Presiden nanti," tandasnya
DPR Lakukan Pemantauan
Sementara, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian meminta mekanisme penyaluran dana BOS diubah. Karena penyaluran di sejumlah daerah mengalami keterlambatan.
Ia mengatakan, pernyataannya diperkuat monitoring dan evaluasi yang dilakukan World Bank tahun 2008-2011 terhadap sekitar 2.000 sekolah penerima dana BOS. Hasil riset membuktikan, mekanisme penyaluran dana BOS tahun lalu lebih baik dibanding tahun ini.
Hetifah juga memberi perhatian kepada tiga alternatif yang diusulkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) kepada Kementerian Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (Kemkokesra). Menurutnya, apa pun alternatif yang diambil, harus mendorong wajib belajar sembilan tahun.
"Jika banyak keterlambatan berarti harus diubah. Karena jika suatu kebijakan ternyata pelaksanaannya tersendat maka kita enggak boleh diam. Yang paling mudah ya dikembalikan kepada sistem lama," kata Hetifah di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menambahkan, DPR harus memberi masukan tentang kekurangan dari suatu kebijakan, sehingga ke depan bisa digunakan sebagai masukan bagi pemerintah. Menurutnya, ia sangat ingin merespon tiga alternatif yang disodorkan Kemdiknas kepada Kemkokesra agar bisa dikaji dengan analisis yang mendalam dengan memetakan potensi masalah yang mungkin akan terjadi saat pengiriman dana BOS.
"Mekanisme penyaluran dana BOS tahun ini sudah jelas bermasalah. Kalau kita mau mengubahnya, ya harus dari sekarang. Kalau enggak, nanti terlalu mepet karena sudah dekat Desember. Ketika tergesa-gesa, DPR tidak punya cukup waktu untuk menelaah," ujarnya. (nji)
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.