Home » , » Pengelolaan Pendidikan Dasar Menengah Diusulkan di Provinsi

Pengelolaan Pendidikan Dasar Menengah Diusulkan di Provinsi

Written By Sena on Selasa, 28 Agustus 2012 | 12.17

 Muhdi
(HARSEM/DOK)


SEMARANG- Pengelolaan pendidikan dasar menengah yang semula pada wewenang kabupaten/kota diusulkan berada di tingkat provinsi. Kondisi itu agar sesuai dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan dikuatkan di Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan pengamat pendidikan dari IKIP PGRI Semarang, Muhdi, kemarin. Dia mengatakan, pengelolaan pendidikan dasar menengah yang saat ini berada di kabupaten/kota sering menemui banyak permasalahan.

''Melalui wacana ini maka hendaknya pemerintah dapat mengubahnya. Sebab, selama ini sudah ada wacana akan dikembalikan ke pusat atau provinsi sebagai alternatifnya. Namun, lebih baik jika urusan pendidikan dasar menengah itu ditangani provinsi, karena kalau di tingkat pusat akan terlalu besar cakupannya,'' jelas Rektor IKIP PGRI Semarang itu.

Seiring berjalannya otonomi pendidikan selama 12 tahun di tingkat kabupaten/kota, telah ditemukan sejumlah masalah. Di antaranya terkotak-kotaknya dunia pendidikan dan tercampurnya urusan pendidikan pada persoalan kepentingan politik. Selain itu, standar mutu pendidikan selama ini justru terus menurun karena standar pendidikan di setiap daerah berbeda.

''Pada tingkat provinsi, pengelolaan jadi lebih mudah karena sebenarnya kewenangan masih dapat dibagi lagi dengan daerah (kabupaten/kota) dengan porsi sesuai,'' tuturnya. Sementara itu, Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar menyebutkan, banyak faktor pada otonomi daerah yang sangat mempengaruhi distribusi guru. 

Karena masih ditangani daerah, untuk memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah pun sistem perekrutan dipandang memiliki andil kuat. Khusus untuk pengangkatan guru, semestinya tidak diikutkan pada pengangkatan pegawai reguler. 

“Guru itu unik, jadi semestinya pengangkatannya pun harus khusus dan berbeda dengan pegawai regular lainnya. Dengan begitu, akan diperoleh guru berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk tes administrasi pengangkatan tenaga guru boleh saja sama dengan pengangkatan pegawai lain. Namun, untuk tes secara akademik, harus dikhusukan. “Selama ini kan masih umum tesnya. 

Kalau perlu dilakukan tes kepribadian, psikologi dan wawancara, agar calon guru yang diperoleh benar-benar berkarakter dan kompeten,” imbuhnya. (K3/JBSM/15)
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger