Home » , , » Urusan Guru, Urusan Provinsi

Urusan Guru, Urusan Provinsi

Written By amoy ya annisaa on Senin, 27 Agustus 2012 | 12.16


SEMARANG – Paguyuban Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng sangat mendukung upaya pemerintah pusat yang akan mengalihkan kewenangan persoalan guru dari pemkab/pemkot ke provinsi. Pasalnya, hal itu dapat mendorong proporsionalitas kompetensi guru.

Demikian disampaikan oleh Ketua PGSI Jateng Muh Zen, kemarin. Ia mengatakan, dengan adanya pengalihan kewenangan ke provinsi itu, maka nantinya akan memudahkan pemerintah pusat untuk memantau kondisi guru di daerah.

Ia menilai selama ini keberadaan guru tidak terlihat jelas. Karena, kewenangan untuk menangani persoalan guru diserahkan pada masing-masing pemkab/pemkot. “Dengan adanya pengalihan kewenangan itu, maka saya yakin kualifikasi akademis, proporsionalitas kompetensi, dan kesejahteraan guru pun dapat meningkat,” kata Anggota Komisi E dari Fraksi PKB DPRD Jateng.

Ia melanjutkan, pengalihan kewenangan itu juga sebagai bentuk bukti keseriusan pemkab/ pemkot dalam penganggaran pendidikan minimal 20% dari APBD. Selama ini, kata dia, gaji guru menjadi salah satu bagian dalam alokasi 20% anggaran untuk pendidikan. Padahal, menurut dia, alokasi gaji guru itu berasal dari pemerintah pusat.

“Dengan begitu, pemkab dan pemkot harus bisa membuktikan bahwa anggaran pendidikan di masing-masing kabupaten/ kota benar-benar 20 persen,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menganalisa mengenai pengalihan kewenangan urusan guru di Indonesia. Untuk saat ini, pemerintah pusat masih dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah.(ano/12)

Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger