Home » , , , , » Di Era Otonomi Daerah Kebijakan Pendidikan Belum Berhasil

Di Era Otonomi Daerah Kebijakan Pendidikan Belum Berhasil

Written By amoy ya annisaa on Senin, 03 September 2012 | 13.10

RAIH DOKTOR: Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi SH MHum menerima ijazah dari Direktur PPs Unnes Prof Samsudi seusai meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan pada ujian disertasi terbuka, kemarin. (HARSEM/JBSM/ANGGUN PUSPITA)

 
SEMARANG- Implementasi kebijakan pendidikan di kabupaten/kota pada era otonomi daerah belum mendapatkan hasil yang signifikan. Pasalnya, kebijakan itu belum mampu meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana tujuan otonomi daerah pada bidang tersebut.

Hal itu disampaikan promovendus Doktor Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (PPs Unnes), Muhdi SH MHum, pada ujian disertasi terbuka, Kamis (30/8). 

Rektor IKIP PGRI Semarang ini mengatakan, seperti hasil penelitian yang dilakukan pihaknya di Kota Semarang, dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan masih terjadi deviasi operasional. Artinya, penyelenggaraan masih kurang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta kurang memberdayakan semua komponen stakeholder pendidikan.

''Selama 10 tahun pelaksanaan otonomi pendidikan ternyata hasilnya belum menggembirakan, bahkan muncul berbagai masalah. Untuk itu dalam penelitian ini saya menawarkan suatu model yang bisa diterapkan dalam implementasi kebijakan pendidikan pada era otonomi daerah,'' ungkap lelaki kelahiran Kebumen 27 Januari 1962 ini.

Sesuai dengan disertasi yang berjudul ''Pengembangan Model Implementasi Kebijakan Pendidikan Kota Semarang Pada Era Otonomi Daerah'', Sekretaris PGRI Jawa Tengah ini menawarkan model interaktif, partisipatif, fungsi manajemen dan good governance. 

Pada dewan penguji yang diketuai Direktur PPs Unnes Prof Samsudi dan dipromotori Prof DYP Sugiharto, Muhdi menjelaskan, interaktif yaitu dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan perlu ada interaksi yang dinamis antara penentu (DPRD-Walikota), pelaksana (Dinas Pendidikan), dan pengguna kebijakan pendidikan (Pemangku Kepentingan).

Sementara, partisipatif yaitu bahwa pelaksana dan pengguna kebijakan pendidikan harus berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan. Adapun, dalam proses penentuan kebijakan perlu diterapkan fungsi manajemen mulai planning, organizing, actuating dan controlling.

''Begitu pula dalam pelaksanaan kebijakan, fungsi manajemen mulai organizing, actuating dan controlling juga perlu diimplementasikan. Sedangkan untuk good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, fairness dan responsivitas dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan,'' tandas suami dari Siti Mutmainah yang berhasil meraih IPK 3,72 dengan predikat sangat memuaskan itu. (K3/JBSM/15)

Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger