Home » , » Pemerintah Harus Memelihara Bahasa Daerah

Pemerintah Harus Memelihara Bahasa Daerah

Written By arnoldy septiano on Rabu, 16 Januari 2013 | 08.52

HARSEANGGUN PUSPITA-SM NETWORK
H Mardiyanto menjadi pembicara kunci pada Konferensi Bahasa Jawa 2013 di kampus II IKIP PGRI Semarang, kemarin.
PEMERINTAH pusat harus memperhatikan dan memelihara bahasa daerah. Sebab, hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu disampaikan Ketua YPLP Perguruan Tinggi PGRI Semarang, Dr Sudharto pada Konferensi Bahasa Jawa 2013 di kampus II IKIP PGRI Semarang, Selasa (15/1).

Dia mengatakan, posisi bahasa daerah (bahasa Jawa, red) sama dengan bahasa Indonesia, Karena sudah diatur dalam regulasi. Sehingga negara wajib turut memelihara.

''Pada kondisi ini kami meminta pemerintah memasukan mata pelajaran bahasa Jawa dalam kurikulum 2013. Jangan sampai berkurang porsi dan jamnya,'' ungkapnya.

Konferensi Bahasa Jawa yang diselenggarakan YPLP Perguruan Tinggi PGRI Semarang dan menggandeng beberapa pihak. Seperti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah serta Yayasan Studi Bahasa Jawa Kantil Jawa Tengah itu fokus membahas keberadaan mata pelajaran bahasa Jawa di Kurikulum 2013.

“Pada mata pelajaran, bahasa tersebut harus berdiri sendiri dengan alokasi dua jam pelajaran per minggu,'' tutur Sudharto yang juga Ketua Panitia Konferensi Bahasa Jawa 2013 itu.

Pendidikan Karakter
Mengapa bahasa Jawa menjadi penting? karena menurut mantan anggota DPD Jateng ini, bahasa Jawa merupakan pendidikan karakter. Karya sastra dalam bahasa daerah ini sangat luar biasa karena berisi ajaran keutamaan orang hidup, tentang bagaimana memerintah serta bersikap.

''Maka meskipun pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat juga harus turut memelihara dan memfasilitasi sebagai wujud mengakui bahasa Jawa seperti diamanatkan UUD 1945,'' tandasnya.

H Mardiyanto yang juga mantan gubernur Jateng menyatakan Kurikulum 2013 harus disikapi secara positif karena ini demi kemajuan negara di bidang pendidikan.

''Negara wajib memperhatikan dan memelihara bahasa daerah, serta implementasinya juga harus kongkrit,'' ungkapnya.

Arti dari kongkrit ini, lanjut dia, dalam kurikulum perlu ada pola dan panutan yang jelas kiblatnya terhadap bahasa daerah itu sendiri. ''Perlu diakui selalu ada kendala dalam pengembangan bahasa daerah. Namun yang paling mendasar untuk ditangani adalah guru dan metodenya,'' katanya. (K3-SM Network/nji)
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN SEMARANG - Education - All Rights Reserved
Template Created by Mas Fatoni Published by Tonitok
Proudly powered by Blogger